pembayaran biaya oleh pengurusan pemohon Berdasarkan daftar yang ada di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir dapat diketahui besarnya pengurusan akta kelahiran masing-masing sebagai berikut : 1. akta kelahiran umum tidak dipungut biaya anak pertama Rp. 25.000,- sedangkan untuk anak berikutnya Rp. 30.000,- untuk seorang anak. 2. Kutipan akta perkawinan asli 3. Kartu keluarga asli 4. KTP elektronik asli. Cara Mengurus Pencatatan Perkawinan dan Perceraian di Medan: Untuk cara mengurus pencatatan perkawinan dan perceraian di Kota Medan sama. Baik secara offline maupun online, hanya saja untuk pencatatan pernikahan, ada tambahan persidangan. A. Offline/Manual. 1. Dalam UU Administrasi Kependudukan yang baru selain 4 Kutipan Akta Pencatatan Sipil yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian ditambah Akta Pengesahan Anak. Sedangkan asas pencatatannya sekarang menganut asas domisili. Kependudukan merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan. Tempat Mengurus Akta Kelahiran. Sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 27 ayat (1) UU 24/2013 di atas, pelaporan kelahiran oleh penduduk dilaksanakan di instansi pelaksana tempat penduduk berdomisili. Penulisan tempat lahir di dalam akta kelahiran tetap menunjuk pada tempat terjadinya kelahiran. Jadi pelaporan kelahiran untuk pencatatan Berikut langkah-langkahnya: 1. Ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan. 2. Isi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir. 3. Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket 6 dan 7. 4. Tunggulah sejenak hingga petugas selesai memproses pengajuan permohonan akta kelahiran Anda. Syarat Membuat Akta Kematian. Adapun persyaratan untuk membuat akta kematian sebagai berikut ini. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Almarhum/Almarhumah. Fotokopi KTP pelapor. Fotokopi KTP saksi. Fotokopi Akta Kelahiran/Perkawinan/SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia). Surat Keterangan Dari Rumah Sakit. 2KPkk.

biaya pembuatan akta kelahiran di sumedang