1Biaya IMB di Bogor. 1.1 Biaya Pembuatan IMB Terpercaya; 1.2 Layanan Jasa Proses IMB Yang Hilang; 1.3 Biaya IMB Murah; 1.4 Jasa Konsultan IMB di Denpasar; 1.5 Biaya Pembuatan IMB di Pematangsiantar; 1.6 Biaya IMB di Bogor caramembuat andalalin; Berita Terkait Jokowi: Pembangunan Bandara Toraja Habiskan Rp 800 Miliar, Potong 3 Bukit Pemerintah Percepat Implementasi PBG sebagai Pengganti IMB Rekomendasi untuk anda. Powered by . Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Sertalokasi yang Strategis, membuat kemudahan dalam beraktifitas harian Anda dan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contact Info Babelan, Bekasi Phone: 0812 3340 0021 E-Mail: email@ wa.me/6281233400021 MengurusIMB di Bekasi Monday, June 25, 2012. Kontrak / Perjanjian Kerja Membangun Rumah Tinggal. Pembuatan Gambar Kerja (arsitektur, denah, struktur, pondasi, Kedua belah pihak selalu berusaha untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara musyawarah. Apabila cara musyawarah dianggap tidak dapat menghasilkan penyelesaian GAPURA Biro Jasa Pengurusan NIB Jakarta Tangerang Bekasi. Apabila Anda kesulitan atau tidak tahu cara untuk membuat NIB, dan saat ini membutuhkan bantuan ahlinya, maka percayakan saja semuanya pada kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Indonesia. Ayobro..silakan tanyakan soal prosedur dan mekanisme perizinan bangunan khususnya wilayah kota bekasi..pokoknya ane siap bantu ente ngasih info terkini soal ngurus IMB di kota Bekasi. Jangan sungkan ane siap bantu. PERSYARATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) WILAYAH KOTA BEKASI : A. RUMAH TINGGAL DI 2d9XCi. RumahCom – Setiap hunian harus memiliki izin sebelum dibangun untuk ditempati. IMB Izin Mendirikan Bangunan perlu dibuat bagi Anda yang akan mendirikan rumah, ruko, atau gedung. Memiliki IMB jelas membuat Anda merasa lebih nyaman karena rumah tak akan dianggap rumah liar tanpa izin. Terlebih dengan memiliki IMB nilai rumah Anda akan meningkat. Hal ini jelas akan mempermudah dalam urusan jual beli rumah atau sewa rumah! Karena itu, berhati-hatilah jika Anda tidak mempunyai IMB atau data IMB Anda tidak sesuai dengan data yang sebenarnya Anda bisa dikenakan denda. Jika belum memiliki IMB, maka artikel kali ini akan membahas Apa Itu IMB?Tujuan & Fungsi IMBSyarat Pengajuan IMB OnlineCara Mengurus IMB Online Yuk, biar nggak penasaran, baca selengkapnya di bawah ini. Apa Itu IMB? IMB adalah Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan. Di Indonesia sendiri, IMB adalah surat izin yang harus didapatkan sebelum mendirikan bangunan tersebut. Dalam IMB, izin diberikan apabila bangunan sudah sesuai dengan desain dan rencana pembangunan kedepannya. IMB bukan sekadar memberi izin untuk membangun, tapi juga izin untuk membangun sesuai dengan apa yang telah Anda desain atau rencanakan. Bukan cuma desain, tetapi juga fungsi dari bangunan tersebut untuk apa setelah selesai dibangun. Oleh karena itu bangunan harus sesuai dan diwujudkan sebagaimana mestinya dalam IMB. Tujuan dan Fungsi IMB IMB telah diatur dalam Undang Undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan, Undang Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam Undang-Undang tersebut dikatakan IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan. Jadi, secara hukum fungsi IMB adalah sebagai berikut Hal wajib karena menjamin kejelasan dan eksistensi bangunan bukti legal bangunan yang telah Anda menjadi alat’ dalam menunjukkan penguasaan suatu lahan atau kawasan untuk meningkatkan harga rumah Anda, ketika akan dalam melakukan klaim asuransi rumah apabila terjadi kerusakan. Perhatikan 4 Aspek Penting Sebelum Bangun RumahSimak 4 aspek penting sebelum bangun rumah di sini! Syarat Pengajuan IMB Online Kali ini, RumahCom mengambil contoh pengajuan IMB di kawasan Jakarta. Hingga saat ini belum ada perubahan dalam cara dan persyaratan mengajukan IMB secara online di tahun 2022. Dalam laman resmi Pelayanan Pemprov Jakarta, sebelum menjalankan proses pembuatan IMB rumah tinggal, setiap pemohon wajib untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut Surat permohonan yang di dalamnya menyatakan keabsahan dokumen, serta tanah tidak dalam keadaan sengketa bermaterai 6000.Surat kuasa permohonan IMB ditandatangani bersama, apabila nama di sertifikat lebih dari satu pihak atau kuasa pemilik IPTB untuk bangunan rumah tinggal dengan luas bangunan 200 meter persegi atau lebih dari tiga lantai bermaterai 6000.Fotokopi kepemilikan tanah; sertifikat tanah, fotokopi sertifikat hak milik/hak guna bangunan/hak pakai/hak kavling dari pemerintah tanah baru balik nama maka harus ada fotokopi akta jual beli notaris, fotokopi akta oleh PPAT, surat keterangan notaris, dan fotokopi surat penyerahan ikhtisar tanah yang ditandatangani oleh pemilik tanah dan bayar PBB Pajak Bumi dan Bangunan.Gambar perencanaan arsitektur yang disahkan oleh UP PTSP Kota untuk bangunan rumah tinggal dari rencana instalasi, struktur, dan data teknis bangunan. Terlihat banyak, tapi kalau dilakukan dengan tenang tidak sesusah yang Anda bayangkan. Cara Mengurus IMB Online Meneruskan perizinan, berdasarkan peraturan di kantor pelayanan Pemprov Jakarta, mengurus IMB secara online, memiliki tahapan sebagai berikut Mengunjungi situs diri, kemudian login dengan akun yang sudah terdaftar di opsi “Mengurus Izin Online”.Pilih antara menu IMB rumah tinggal atau rumah upload atau unggah dokumen dan persyaratan yang telah tertera di scan dokumen serta pengisian data harus lengkap agar permohonan tidak ditolak atau rejectLangkah terakhir, bayarlah retribusi ke Ban. Bukti bayar bisa di-scan lalu unggah ke laman tersebut. Proses penyelesaian surat IMB rumah tinggal memakan waktu kurang lebih selama 7-14 hari kerja. Jika sudah selesai Anda akan mendapat kabar atau notifikasi melalui telepon atau email Anda. Setelah membaca panduan ini, jangan lupa kembali cek dokumen IMB Anda. Jika Anda belum memiliki IMB, segera ajukan permohonan. Lebih lengkap soal mengurus legalitas tanah. Unduh Contoh Formulir Pengurusan IMB Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi. Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID uWZ7CukmHan9DXH61EUY-tZDLba4N6atJtBgI589kstCEqyz9Jc4hQ== RumahCom – Selama ini, Izin Mendirikan Bangunan atau IMB menjadi surat bukti dari Pemerintah Daerah Pemda bahwa pemilik bangunan gedung dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui. Untuk itu, langkah, syarat dan cara mengurus IMB adalah hal utama yang tak boleh luput perhatian saat akan membangun rumah. Namun bagaimana cara mengurus IMB rumah yang sudah dibangun berapa tahun lalu? Harus diketahui jika bangunan tidak disertai Izin Mendirikan Bangunan, Anda bisa dikenakan sanksi yang diatur pemerintah daerah dan legalitas lainnya. Meskipun terkesan rumit, namun proses kepemilikan IMB dimulai dari syarat hingga alur pengajuannya akan banyak memberikan kenyamanan dalam pembangunan rumah nantinya. Manfaat IMB penting untuk keberlangsungan bangunan jangka panjang. Memiliki IMB akan memberikan banyak manfaat bagi keberadaan rumah atau bangunan Anda. Pertama, dapat memberikan perlindungan hukum dan memudahkan mendapat kepastian. Kemudian, dengan adanya IMB juga akan memudahkan Anda menaikkan harga bangunan dan tanah di kemudian hari. Selain itu, Anda juga mendapatkan jaminan bila sewaktu-waktu membutuhkan pinjaman uang di bank dengan memiliki IMB. Sehingga IMB adalah persiapan penting yang perlu Anda simak sejak awal. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini untuk mencari tahu cara mengurus IMB rumah yang sudah dibangun. Cara Mengurus IMB Rumah yang Sudah DibangunPersyaratan Dokumen Mengurus IMB Rumah yang Sudah DibangunPerubahan IMB Menjadi PBG 12 Jenis Surat Tanah Tradisional di IndonesiaSimak di sini mengenai Jenis Surat Tanah Tradisional di Indonesia! Cara Mengurus IMB Rumah yang Sudah Dibangun Mengurus IMB dengan kondisi rumah yang sudah dibangun tetap bisa dilakukan dengan menerbitkan IMB definitif. IMB biasanya wajib diurus sebelum bangunannya mulai didirikan. Namun bagaimana cara mengurus IMB rumah yang sudah dibangun? Seperti yang dijelaskan dalam situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, permohonan IMB dengan kondisi di lokasi sudah terdapat bangunan tetap bisa diterbitkan IMB definitif. Hal itu, selama permohonan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis dapat diterbitkan IMB tetap. Untuk cara mengurus IMB rumah yang sudah dibangun pun sama saja dengan permohonan penerbitan IMB pada umumnya. Ada dua cara yang bisa Anda lakukan dengan mendatangi loket pelayanan IMB secara langsung atau memilih mengajukannya secara online. 1. Mendatangi Loket Pelayanan IMB Setelah menyiapkan seluruh syarat dokumen maupun teknis di atas, maka dapat mengikuti cara mengurus IMB berikut ini. Namun, perlu dicatat proses pengurusan IMB adalah sekitar 20-21 hari. Datang ke kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu BTSP setempat. Tapi jika bangunan yang ingin dibangun berukuran di bawah 500 meter persegi, maka dapat mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP di kecamatan formulir pengajuan pengukuran tanahBayar biaya pengukuranMembayar biaya retribusi bangunanTunggu sekitar satu minggu kemudian, untuk dilakukan pengukuran tanah dan gambar denah bangunan oleh petugasKemudian gambar denah yang berupa blueprint akan dijadikan dasar pembuatan bukti pembayaran retribusi atau Surat Tanda Setoran STS ke Loket Pelayanan IMB untuk diteruskan ke P2B setelah itu IMB bisa keluar 2. Secara Online Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah mengembangkan pengajuan IMB secara online yang dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung SIMBG. SIMBG dibuat untuk menyeragamkan prosedur dan syarat dalam permohonan IMB, serta memberikan kepastian waktu layanan. Untuk mengakses layanan SIMBG berbasis digital, caranya cukup mudah. Anda pun sebaiknya melakukan pendaftaran Akun SIMBG sebagai Pemohon. Berikut tahapannya dilansir dari situs resmi PUPR Buka aplikasi browser anda, dan masuk ke laman SIMBGKlik Daftar pada bagian kanan atas dari halaman beranda SIMBGIsi alamat e-mail yang digunakan beserta kata sandi dan pilih Daftar sebagai "pemohon PBG/SLF/SBKBG/RTB"Isi kode keamanan sesuai dengan gambar, centang persetujuan, dan klik KirimCek kotak masuk surel anda dan klik Verifikasi pada bukti pendaftaran yang dikirimkan oleh SIMBGBuka lagi aplikasi browser anda, dan masuk ke alamat SIMBGKlik Masuk pada bagian kanan atas dari halaman beranda SIMBGMasuk ke akun anda dengan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan dan verifikasi sebelumnyaPemohon diarahkan untuk melengkapi formulir data diri pemilik akunKlik Simpan pada bagian tengah bawah dari halaman SIMBGKlik menu Tambah untuk memulai permohonan PBG. Lalu klik Persetujuan Bangunan Gedung untuk mulai pengajuan bagian Jenis Permohonan, pilih permohonan yang akan anda proses. Lalu, pilih salah satu dari pilihan Fungsi data teknis bangunan yang dibutuhkan. Setelah memastikan data yang anda isi benar, klik diarahkan untuk mengisi formulir data diri pemilik bangunan gedung. Klik Simpan pada bagian tengah bawah laman diarahkan untuk mengisi formulir Data Alamat Bangunan Gedung. Periksa kembali data yang sudah Anda diarahkan untuk mengisi formulir Data Bangunan Gedung. Periksa kembali data alamat bangunan gedung dan data bangunan gedung yang sudah anda isi. Klik Tambah Data pada sisi kiri bagian Data Tanah. Lengkapi formulir data tanah klik dokumen pendukung dengan format pdf kemudian klik dokumen kelengkapan data untuk kebutuhan verifikasi dalam format pdf kemudian klik data yang Anda isi sejak awal sudah benar dan baca ketentuan konfirmasi semua pernyataan yang ada dan pada bagian Ceklis jika Setuju, kemudian klik sudah memilih Simpan, maka permohonan akan diproses oleh Dinas terkait. Pemohon menunggu dihubungi oleh Dinas terkait untuk proses lebih lanjut. Persyaratan Dokumen Mengurus IMB Rumah yang Sudah Dibangun IMB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pemilik bangunan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, IMB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pemilik bangunan. Tidak hanya bangunan baru, bagi pemilik yang ingin merenovasi atau merobohkan bangunan pun memerlukan IMB yang baru. Jika terdapat bangunan yang tidak memiliki IMB maka pemerintah daerah berhak menyegel sampai membongkar bangunan. Tidak hanya itu saja, bangunan yang tidak ada IMB-nya juga akan dikenakan pajak 10 persen saat dijual. Sebab pada prinsipnya, IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak ruang bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukannya. Masing-masing bangunan memiliki tipe bangunan yang berbeda. Dibedakan dengan kelas a, b, c dan d. Namun untuk rumah tinggal maka persyaratan umum yang diperlukan yakni Surat Permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data diatas materai pemohon/penanggung jawab KTP dan NPWP jika perorangan dan NIB jika badan usaha.Surat kuasa permohonan IMBBukti kepemilikan tanahBukti pembayaran pajak bumi dan bangunan PBB tahun terakhirFoto lokasi sudut kiri, sudut kanan dan depanPerizinan yang dimilikiIzin Rencana Kota IRK Peta BPN maksimal 200 m2, hasil ukur SKB minimal 200 m2.Lembar pengesahan Gambar Perencanaan Arsitektur GPA disetujui oleh arsitek rumah tinggal dan disetujui oleh ahli dengan Izin Pelaku Teknis Bangunan IPTB untuk non rumah tinggal/rumah tinggal dengan basement/ 2D format DWG dan GPA 3D format kmz/SketchUpRekomendasi TSP jika cagar budayaIPTB penanggung jawab perencanaan struktur dan mekanikal elektrikal jika memiliki basement/lift/bentang 6 m Tips Izin Mendirikan Bangunan atau IMB akan memberikan banyak manfaat bagi keberadaan rumah atau bangunan Anda. Salah satunya, dapat memberikan perlindungan hukum dan memudahkan mendapat kepastian. Perubahan IMB Menjadi PBG PBG merupakan istilah terkini terkait perizinan yang digunakan untuk dapat mendirikan bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis suatu bangunan. PBG merupakan istilah terkini terkait perizinan yang digunakan untuk dapat mendirikan bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis suatu bangunan. PBG adalah produk perizinan bangunan yang terlahir melalui Peraturan Pemerintah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Secara sederhana, PBG menggantikan peran IMB dalam hal perizinan bangunan. Namun perlu kita ketahui bahwa PBG memiliki ketentuan dan persyaratan teknis yang jauh lebih detail. Kehadiran PBG ini menerapkan konsep norma, standar, pedoman, dan kriteria NSPK dari pemerintah pusat. Konsep ini berbeda dengan IMB yang dahulu pernah diberlakukan. Jika IMB harus diurus dan dipersiapkan sebelum dapat membuat bangunan, maka PBG masih memungkinkan pembangunan dapat dilaksanakan sepanjang pelaksanaannya memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Apabila Anda menilai PBG ini lebih rumit daripada IMB, tidak sepenuhnya keliru. Tetapi hal itu justru bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan keselamatan bangunan gedung, dan tentu saja termasuk juga keselamatan pengguna bangunan tersebut. Tonton video yang informatif berikut ini untuk mempelajari jika ingin membeli properti dengan surat girik tanah! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah Memiliki IMB Izin Mendirikan Bangunan akan membuat Anda mempunyai kepastian hukum tentang bangunan yang akan Anda dirikan. Termasuk pula di dalamnya adalah kelayakan, kenyamanan, dan keamanan bangunan yang sesuai akan fungsi dan kasus yang terjadi dengan ketiadaannya IMB Izin Mendirikan Bangunan saat mendirikan rumah, malah akan membuat kerepotan sang pemilik rumah, misalnya tanpa sepengetahuannya, jalan di depan rumah akan mengalami pelebaran sebanyak 6 meter sementara rumah yang didirikan sudah hampir separuh saja dia harus merenovasi ulang bangunan rumahnya, hal ini sangatlah merugikan. Rugi waktu dan tentu saja rugi mengurus IMB Izin Mendirikan Bangunan tentu saja juga akan mendatangkan keuntungan bagi sang pembilik bangunan, contohnya dia akan tahu rencana pemerintah terhadap area di sekitar bangunan rumahnya sehingga rencana pembangunan, renovasi, dan lain-lain dapat disesuaikan dengan hal tersebut. Tak hanya itu, dengan memiliki IMB Izin Mendirikan Bangunan juga berpengaruh terhadap pengajuan kredit pada Mengurus IMB Izin Mendirikan BangunanAda beberapa hal yang perlu Anda siapkan sebelum mengurus IMB, diantaranya adalah beberapa syarat administrasi seperti; formulir permohonan Izin Mendirikan Bangunan IMB, foto copy KTP pemilik bangunan, foto copy bukti kepemilikan tanah yang sah, foto copy pembayaran dan pelunasan PBB Pajak Bumi dan Bangunan, gambar IMB, dan gambar arsitektur rumah. Segera saja Anda memenuhi beberapa persyaratan tersebut sebelum Anda mengajukan permohonan IMB Izin Mendirikan Bangunan.Adapun proses untuk pengurusan IMB Izin Mendirikan Bangunan adalah sebagai berikut, setelah Anda memenuhi beberapa persyaratan administrasi di atas, maka sebaiknya Anda segera mengajukan permohonan IMB pada pemerintah bersangkutan, kira-kira dalam jangka waktu lima hari Anda akan mendapatkan informasi revisi dari GSB, KLB, KDB, dan lain-lain, juga beberapa revisi yang terkait dengan bangunan yang akan Anda terbitnya IP Ijin Pembangunan maka Anda sudah boleh untuk memulai membangun, sembari menuggu terbitnya IMB dalam jangka waktu kurang lebih 20 hari Anda ketahui bahwa IMB memiliki masa berlaku selama 1 tahun. Setelah IMB Izin Pendirian Bangunan Anda terbit, maka Anda dapat mengajukan permohonan IPB Ijin Penggunaan Bangunan atau Sertifikat Laik Fungsi SLF yang nanti akan berlaku kurang lebih 10 tahun untuk rumah tinggal dan 5 tahun untuk non hunian tinggal. Mengurus IPB juga sama pentingnya dengan mengurus IMB Izin Mendirikan Bangunan.HUBUNGI KAMIHotline 6221 86908595/96Whatsapp 081802265000Email binamanajemenglobal bmgperizinan 2 menitHendak mengurus IMB di lingkup Kota Bekasi, tapi bingung harus mulai dari mana? Simak ulasan lengkap cara mengurus IMB di Bekasi berikut ini, yuk! Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki atas bangunan, yakni Izin Mendirikan Bangunan IMB. IMB adalah dokumen hukum yang menjadikan bangunan legal di mata hukum, sehingga aman dari masalah-masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari. Berdasarkan peraturan terbaru, saat ini nomenklatur atau istilah IMB telah diubah menjadi Persetujuan Mendirikan Gedung PBG. Hal ini tercantum pada pengaturan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan ketentuan Pasal 347 Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Perlu diketahui, penggantian nomenklatur IMB menjadi PBG telah diberlakukan sejak 2 Agustus 2021. Kalau kamu ingin mengurus IMB di lingkup Kota Bekasi, simak penjelasan berikut ini! Persyaratan Hal pertama yang perlu jadi perhatian terkait cara mengurus IMB di Bekasi adalah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini mencakup dua hal, yakni persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Persyaratan Administrasi Surat permohonan IMB Fotokopi E-KTP sesuai kepemilikan tanah Fotokopi surat bukti kepemilikan tanah/surat izin pemanfaatan lahan/surat perjanjian sewa menyewa di hadapan notaris Bukti lunas PBB Surat kuasa pengurusan apabila dikuasakan Akta pendirian apabila berbadan hukum Persyaratan Teknis Keterangan Rencana Kota KRK Rencana tapak site plan Gambar teknis bangunan Perhitungan konstruksi apabila melebihi 2 lantai atau bentangan luas di atas 10 m Jaminan asuransi untuk luas bangunan ≄ m2 atau yang menggunakan tiang pancang dengan kedalaman lebih dari 6 m SPPL/UKL-UPL/Amdal sesuai ketentuan yang berlaku Izin lingkungan yang mensyaratkan dokumen UKL-UPL/Amdal Rekomendasi teknis proteksi kebakaran Persetujuan rencana teknis bangunan Rekomendasi peil banjir luas lahan di atas ≄ m2 Analisis dampak lingkungan luas lahan di atas ≄ m2 atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku Prosedur Online Cara mengurus IMB di Tangerang kini bisa dilakukan dengan mudah karena Mal Pelayanan Publik MPP Kota Bekasi menyediakan pelayanan secara online. Pelayanan pengurusan IMB tersebut bisa dilakukan melalui situs MPP Kota Bekasi. Berikut ini cara mengurus IMB di Bekasi secara online Akses laman Klik ikon tiga garis horizontal yang terletak di sudut kanan atas layar Klik ikon logo orang bertanda plus dengan tulisan “Daftar” Buat akun dengan memasukan informasi NIK, nama lengkap, email, kata kunci, dan nomor ponsel Setelah selesai membuat akun, akses kembali laman di atas Klik “BOOKING” untuk mendapatkan nomor antrian Lanjutkan proses pengurusan sesuai instruksi yang diberikan Offline Tak hanya secara online, cara mengurus IMB di Bekasi juga bisa dilakukan secara offline atau datang langsung ke kantor kecamatan. Caranya sangat mudah, cukup datang ke kantor kecamatan terkait dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Waktu dan Biaya Pada umumnya, waktu penyelesaian IMB biasanya membutuhkan sekitar 14 hari kerja. Sementara untuk biaya pengurusannya sendiri bervariasi, tergantung dari ukuran bangunan yang akan dibuatkan IMB. *** Semoga informasi ini bermanfaat ya, Property People. Baca berbagai artikel menarik lainnya hanya di Kamu juga bisa menemukan berbagai topik bacaan melalui Google News. Ingin mencari hunian yang nyaman? Dapatkan rekomendasi terbaiknya di dan Cari rumah tak perlu ribet karena kami AdaBuatKamu. Tengok Landmark Residence, pilihan hunian vertikal terbaik di Kota Bandung! Navigasi pos Alya Zulfikar Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.

cara membuat imb di bekasi